Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Tanggapan Kabareskrim Soal Isu Pelecehan, 'Hanya PC Brigadir J & Tuhan yang Tahu'

Simak tanggapan Kabareskrim terkait isu pelecehan seksual yang disebut dialami Putri Candrawathi di Magelang berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Warta Kota/ Angga Bhagya Nugraha
Akhirnya Terungkap Tanggapan Kabareskrim Soal Isu Pelecehan, 'Hanya PC Brigadir J & Tuhan yang Tahu' 

Menurutnya, insiden itu sangat kecil kemungkinannya terjadi lantaran Kuat baru kembali bekerja satu minggu setelah dua tahun tidak bekerja akibat pandemi Covid-19.

"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," ungkapnya.

Melukai Harkat dan Martabat Keluarga

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).

Baca juga: Akhirnya Eks Pengacara Bharada E Geram, Deolipa akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Kolase Foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Kolase Foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (Kolase Tribun Manado/Antara Foto Asprilla Dwi Adha)

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.

Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.

Lima Tersangka Pembunuhan

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.

Baca juga: Potret Para Tersangka Saat Tiba di TKP Duren Tiga, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan?

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kolase foto  lima tersangka pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved