Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kesaksian Bharada E ke Deolipa, Sebut 'Grup Ferdy Sambo' Mau Rangkul Ortunya
Simak kesaksian Bharada E kepada Deolipa Yumara yang menyebutkan Grup Ferdy Sambo mau merangkul orangtuanya.
"Akhirnya dia kontak Brimob supaya tolonglah selamatkanlah orang tua saya (Bharada E) ini," katanya.
Setelah itu, Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacara Bharada E mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Brimob.
"Saya konfirmasi kebenaran data ini ke Sespri Dankor Brimob. 'Ya bang, kami yang amankan (orang tua Bharada E), udah aman'," jelasnya.
Bharada E Diyakinkan Orang Tua dan Kekasihnya agar Berkata Jujur
Lebih lanjut, Deolipa juga menceritakan adanya percakapan antara Bharada E dan orang tuanya ketika mantan kliennya itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ia mengungkapkan Bharada E sempat diyakinkan berkata jujur oleh orang tuanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kemudian keluarganya ini kan mungkin bicara via telepon, 'Jangan ikuti skenario (Ferdy Sambo), ikuti yang sebenarnya saja. Itu orang tuanya ngomong seperti itu," jelas Deolipa.
Namun, Deolipa menceritakan Bharada E masih sempat enggan untuk mengungkap fakta sebenarnya saat orang tuanya meyakinkan dia.
Setelah itu, ujar Deolipa, Bharada E pun menghubungi kekasihnya menggunakan ponsel milik anggota Brimob.
Baca juga: Pantas Psikolog Sebut Putri Candrawathi Aneh Usai Ngaku Dilecehkan, Ternyata Karena Perilaku Ini

Sama dengan perkataan orang tua, Deolipa mengungkapkan kekasih Bharada E pun meminta agar berkata jujur.
"Telpon ke pacarnya, ngobrol panjang mereka. Pacarnya sih bilang 'Ya udah ngomong apa adanya ke bang Olive (Deolipa)," ujarnya.
Deolipa pun menyebut pernyataan orang tua dan kekasih Bharada E inilah yang membuat mantan kliennya itu menuliskan di secarik kertas bahwa dirinya menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, pengakuan Bharada E inilah yang membuat skenario tembak-menembak yang dirancang oleh Ferdy Sambo menjadi gugur.
Seperti diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan empat tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka diumumkan oleh Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada konferensi pers yang digelar pada 3 Agustus 2022 lalu.