Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kak Seto Sebut Putri Candrawathi Tak Ditahan Bukan Sarannya: Saya Nggak Ngurus Ya
Nama Kak Seto ikut dibicarakan terkait tidak adanya penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Kak Seto menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan bukan atas sarannya.
Karena, Kak Seto menjelaskan hanya memikirkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya ini tidak mengurusi Ibu Putri ya," kata Kak Seto.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Video Wanita Ngaku ART Sambo yang Sebut Brigadir J Disiksa, Begini Kata Polri
Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 7 September 2022, BMKG: Waspadai 23 Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alat Canggih Polri untuk Periksa Putri Sambo Agar Tak Bisa Berbohong, Jawab Jujur
Foto: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (kiri), Kak Seto di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022) (kanan). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Diketahui terkait kasus ini, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Nama Kak Seto ikut dibicarakan terkait tidak adanya penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Banyak anggapan jika keputusan tersebut adalah saran dari Kak Seto karena ia menganggap bahwa Putri masih memiliki anak kecil.
Sehingga banyak pro dan kontra atas keputusan tersebut.
Terkait hal itu, Kak Seto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penangguhan penahanan pada Putri Candrawathi.
Sebab ia hanya memikirkan anak dari Putri dan Ferdy Sambo.
"Saya ini tidak mengurusi Ibu Putri ya.
Sama sekali tidak komentar Ibu Putri," ujar Kak Seto saat dihubungi awak media, Senin (5/9/2022).
Walaupun kerap berusaha memberikan tanggapan tentang penangguhan penahanan bagi pelaku pidana perempuan yang memiliki bayi,
namun Kak Seto menegaskan hanya ingin pelaku pidana dilakukan penahanan sementara waktu untuk membuat sang anak bisa dekat dengan pihak keluarga lain.
Foto: Kak Seto (Istimewa)
Sehingga apabila terlaksana, baru pelaku pidana bisa ditahan.
Begitupun terkait Putri Candrawathi yang tidak ada sangkut pautnya dalam penangguhan penahanannya.
"Jadi kan ramainya seolah-olah saya ngomong,
Ibu Putri tidak di tahan.
Itu tidak ada hubungan sama sekali ya," jelas Kak Seto.
"Jadi intinya saya ini sudah lama mempunyai pandangan bahwa kalau ada seorang perempuan melahirkan anak.
Masih punya bayi lalu terkena kasus pidana nah mohon juga dipikirkan unsur sang bayi ini.
Ini adalah untuk perlindungan anak," imbuhnya.
Contoh lain yakni pada 2014 dalam kasus Angelina Sondakh.
Sehingga Kak Seto kembali menegaskan usahanya itu tidak hanya untuk Putri Candrawathi saja.
Diketahui jika Kak Seto telah melakukan hal tersebut sejak 2010 silam.
Namun ia mengaku belum mendapatkan tanggapan dari negara.
"Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya.
Makanya saya sedih waktu itu,
dan beberapa kasus juga," pungkas Kak Seto.
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)
Tayang di Tribunnews.com