Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Sosok Oknum POM TNI, Pencuri Lembu yang Dihakimi Warga, Diduga Sudah Curi hingga 40 Ekor

Akibatnya prajurit TNI yang bertugas di Denpom Sibolga mendapat 11 jahitan di dahi dan bibirnya usai dihajar massa.

HO/Tribun Medan
Sosok Oknum POM TNI, Pencuri Lembu yang Dihakimi Warga, Diduga Sudah Curi hingga 40 Ekor 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota TNI berpangkat Sersan Dua babak belur digebuki warga karena diduga mencuri lembu/sapi warga di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Menurut informasi, Serda Sadar Tempo ditangkap warga setelah aksinya mengelabui warga menyembunyikan sapi curian dari dalam mobil gagal.

Akibatnya prajurit TNI yang bertugas di Denpom Sibolga mendapat 11 jahitan di dahi dan bibirnya usai dihajar massa.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Muhammad Mardiono Plt Ketum PPP: Capai Rp 1,27 Triliun, Punya Utang Rp 149,5 M

Serda Sadar Tempo, oknum Polisi Militer TNI AD yang bertugas di Denpom I/2 Sibolga dihakimi massa karena mencuri lembu.

Menurut informasi, oknum Polisi Militer itu mencuri lembu di perkebunan PT AMD yang ada di Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian mengatakan, bahwa oknum Polisi Militer itu sudah diamankan.

"Sekarang lagi diproses di Denpom Sibolga," kata Rico, Senin (5/9/2022).

Rico mengatakan, untuk informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke Denpom I/2 Sibolga.

Kronologis oknum Polisi Militer mencuri lembu

Menurut informasi yang beredar, oknum Polisi Militer ini mencuri lembu pada Sabtu (4/9/2022) kemarin.

Adapun korbannya, Aswan Siregar (25).

Dari keterangan yang didapat, kasus pencurian lembu ini bermula saat Aswan Siregar membawa ternaknya ke perkebunan PT AMD sekira pukul 15.00 WIB di hadi kejadian.

Setelah melepasliarkan ternak lembunya, Aswan pulang ke rumah untuk makan sekira pukul 15.30 WIB.

Usai makan, Aswan kembali lagi ke lokasi perkebunan.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved