Brigadir J Tewas
Publik Nilai Pengungkapan Kasus Brigadir J Belum Transparan, Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo
Hasil survei Litbang Kompas soal pembunuhan Brigadir J. Publik nilai pengungkapan kasus belum transparan.
Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu lain di luar itu," kata Listyo Sigit.
Jenderal Listyo menambahkan dugaan motif pembunuhan itu saat ini masih didalami oleh Tim Khusus atau Timsus Polri.
Untuk lebih memastikannya lagi, kata Listyo Sigit, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut keterangan Kapolri, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan digelar pada Kamis, (25/8/2022).
"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.
Lebih lanjut, Jenderal Listyo mengatakan pembunuhan Brigadir J awalnya dipicu dari Putri Candrawathi yang melapor dugaan perbuatan asusila kepada suaminya Ferdy Sambo.
Perbuatan asusila itu, kata Sigit, terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Karena adanya laporan itulah yang akhirnya membuat Irjen Ferdy Sambo naik pitam. Ia marah besar dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang dan dianggap mencederai harkat martabat keluarga," ujar Kapolri.
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal.
Dua lainnya adalah warga sipil yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Artikel ini tayang di Kompas TV