Brigadir J Tewas
Publik Nilai Pengungkapan Kasus Brigadir J Belum Transparan, Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo
Hasil survei Litbang Kompas soal pembunuhan Brigadir J. Publik nilai pengungkapan kasus belum transparan.
Tapi belakangan skenario Ferdy Sambo dipatahkan melalui keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit baik saat mengumumkan bekas Kadiv Propam Polri tersebut sebagai tersangka maupun dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR.
Kini lima orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Mereka yakni Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi serta dua ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal serta satu orang sopirnya Kuat Ma’ruf.
Para tersangka disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Kapolri ungkap dua dugaan Ferdy Sambo cs bunuh Brigadir J
Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan kuat motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dugaan motif terkait pembunuhan Brigadir J memang menjadi perbincangan dan membuat publik penasaran.
Namun, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin akan diungkap dalam persidangan nanti.
Kapolri Jenderal Listyo mengungkapkan dugaan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Menurut Jenderal Listyo, hanya ada dua kemungkinan yang membuat mantan Kadiv Propam Polri itu membunuh ajudannya tersebut.
Pertama, kata Listyo, karena pelecehan. Kedua, karena perselingkuhan.
Menurut dia, tidak ada lagi kemungkinan atau isu di luar hal tersebut.
Demikian hal tersebut disampaikan Listyo Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).
"Mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan.