Suharso Monoarfa Lengser
Pemberhentian Suharso dari Ketua Umum PPP Ancam Kelanjutan KIB, Ini Kata Waketum PAN
Gejolak politik di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir dengan pemberhentian Suharso Monoarf sebagai Ketua Umum DPP PPP. Hal ini menguatirkan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Gejolak politik di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir dengan pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum DPP PPP. Hal ini menguatirkan dua parpol yang sudah berada di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.
Pasalnya, dengan berganti kepemimpinan bisa saja Ketua Umum PPP yang baru memutuskan keluar dari KIB dan masuk ke koalisi lain. Apalagi perhelatan Pemilu 2024 masih 1,5 tahun lagi. Artinya segala kemungkinan masih bisa berubah.
Jika PPP berubah haluan, maka Partai Golkar dan PAN harus mencari tambahan parpol untuk melengkapi kekurangan atau bisa saja KIB bubar serta masing-masing parpol membentuk koalisi yang baru.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi berharap dinamika di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak berpengaruh terhadap Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Hal itu menanggapi Suharso Monoarfa setelah diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
"Semoga tidak berpengaruh signifikan terhadap eksistensi dan kekompakan KIB," kata Viva kepada Tribunnews.com, Senin (5/9/2022).
Viva mengatakan KIB yang terdiri dari, Golkar, PAN, dan PPP terus mengkonsolidasi menuju pilpres 2024.
"KIB akan terus berkonsolidasi menyongsong persiapan pemilu presiden 2024," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Polisi Bunuh Polisi di Lampung, Diduga Karena Masalah Arisan Online
Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengamat: Bentuk Diskriminatif, Seharusnya Polri Tidak Pandang Bulu
Pemberhentian Suharso
Sebelumnya, PPP menyampaikan update terkait dengan hasil rapat pimpinan Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Dalam hasil rapat tersebut, diputuskan kalau PPP resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai.
"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan FATWA Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya kepada awak media, Senin (5/9/2022).
Usman mengatakan, keputusan itu ditempuh setelah pimpinan 3 Majelis DPP PPP melakukan musyawarah.
Di mana para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia.
Terlebih masyarakat yang dimaksud yakni pemilih dan simpatisan PPP atau bisa dikatakan umat yang mendukung eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.