Brigadir J Tewas
Mengapa Putri Candrawathi Harus Ditahan? IPW Ungkap 3 Alasan Ini
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri agar segara menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Editor:
Ventrico Nonutu
Dok. Handout
Putri Candrawathi. IPW mengungkap 3 alasan mengapa Putri Candrawathi harus ditahan.
Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Telah tayang di Tribunnews.com