Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga BBM Naik

Anggaran Subsidi Pemerintah Jebol Rp 147,6 Triliun, Buat Harga Pertalite Naik

Seperti yang diketahui harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah alami kenaikan. Terkait hal tersebut jenis BBM Pertalite hingga Pertamax alami kenaikan.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi SPBU 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah alami kenaikan.

Terkait hal tersebut jenis BBM Pertalite hingga Pertamax alami kenaikan.

Kenaikan tersebut karena jebolnya anggara subsidi.

Baca juga: Hasil Survei 55,5 Persen Menerima Capres Perempuan, Adi Wibowo: Parpol Enggak Mendorong

Baca juga: Mengenal Prosesi Akad Nikah di Bolaang Mongondow Selatan Sulawesi Utara

Ilustrasi SPBU
Ilustrasi SPBU (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kebijakan pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi terbaru ternyata bukan untuk menghndar dari jebolnya anggaran subsidi.

Kenaikan harga BBM bersubsidi hanya untuk mengurangi jumlah anggaran yang jebol tersebut.

Seperti diketahui pad Sebtu (3/9/2022) Presiden Joko Widodo menetapkan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter dan Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Sementara harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah menaikkan harga BBM subsidi, anggaran subsidi energi diproyeksi tetap membengkak dari Rp 502,4 triliun di tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, apabila pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi, maka anggaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 akan mencapai Rp 698 triliun.

"Yang Rp 502 triliun itu gak cukup, kalau estimasi sampai akhir tahun Rp 698 triliun," ujar Suahasil dalam Wawancara dengan CNBC TV, Senin (5/9).

Suahasil menjelaskan, lonjakan anggaran subsidi tersebut dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu harga minyak yang masih tinggi, nilai kurs dan volume konsumsi BBM.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan anggaran subsidi energi bisa membengkak di angka Rp 698 triliun.

Namun, setelah pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, maka pembengkakan tersebut akan lebih rendah yakni hanya Rp 650 triliun.

Sehingga, anggaran subsidi yang sebesar Rp 502,4 triliun tersebut tetap akan jebol sebesar Rp 147,6 triliun meskipun pemerintah telah menentukan kebijakan menaikkan harga BBM.

Tambahan anggaran subsidi tersebut nantinya akan menjadi utang pemerintah dan akan dibayarkan dalam APBN 2023.

Ilustrasi SPBU Pertamina.
Ilustrasi SPBU Pertamina. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved