Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap, Pakar Hukum Pidana Sebut Peristiwa Magelang Takkan Meringankan Hukuman Sambo Cs

temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, tak akan meringankan hukuman

(Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)
Akhirnya Terungkap, Pakar Hukum Pidana Sebut Peristiwa Magelang Takkan Meringankan Hukuman Sambo Cs 

"Apa yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkapkan di persidangan," kata Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Minggu (4/9/20922).

Informasi idari Bharada E diyakini kuat mengingat pengakuan ini yang menjadi dasar LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.

Saat  ini LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.

Termasuk, kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.

Ditambahkan Hasto, skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo terbongkar saat Bharada E mengajukan JC.

Kesaksian itulah membuat semua skenario (Irjen FS) berantakan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved