Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Tembak Brigadir J, Diungkap Ronny Talapessy . .

Diungkap Pengacara Ronny Talapessy. Selain alasan, Ronny juga mengungkap peran lain Bharada E saat kejadian penembakan Brigadir J.

Kolase Tribun Manado
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. 

Video tersebut memperlihatkan awal kronologi saat rombongan Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga dilakukannya penembakan kepada Brigadir J dan menyebabkan ia tewas.

Adapun adegan sebelum penembakan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo sempat meluapkan amarahnya kepada ajudannya itu.

Ia marah kepada Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang dianggap kurang aja kepada dirinya.

Makian ini dikatakan Ferdy Sambo pada pukul 17.12 WIB.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," ujar Ferdy Sambo kepada Brigadir J menurut video animasi dari Humas Mabes Polri.

Setelah marah kepada Brigadir J, Ferdy Sambo pun memerintahkan Bharada E untuk menembak.

Pada video berdurasi 2 menit 4 detik itu, perintah Ferdy Sambo seperti dilakukan dengan berteriak.

Woy kamu (Bharada E) tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak," perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Pada keterangan video animasi itu, Bharada E dinyatakan menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali.

Tembakan pertama Bharada E mengenai pundak kanan Brigadir J.

Lalu untuk tembakan kedua mengenai siku kiri Brigadir J dan menembus hingga ke dagu.

Dua tembakan tersebut pun membuat Brigadir J tergeletak dengan posisi tertelungkup di samping tangga depan gudang rumah dinas Ferdy Sambo.

Meski sudah tergeletak bersimbah darah, Ferdy Sambo melanjutkan tembakan ke arah kepala bagian belakang Brigadir J.

Kejadian pun berlanjut ketika Ferdy Sambo menembak ke arah tembok di bagian tangga serta lemari.

Adegan pun berlanjut ketika Ferdy Sambo menjemput istrinya, Putri Candrawathi yang berada di kamar pribadinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved