Sulawesi Utara
Harga BBM Naik, KSBSI Sulut Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan: Perhatikan Pendapatan Buruh
Pemerintah pusat resmi menaikkan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM ini memicu reaksi KSBSI Sulut. Mereka meminta pemerintah meninjau.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) ikut ditanggapi oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut.
Seperti diketahui, pemerintah pusat resmi menaikkan harga BBM hari ini.
Kenaikan harga BBM ini memicu pro dan kontra.
Kebijakan tersebut dianggap sangat memberatkan masyarakat termasuk para buruh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur LBH KSBSI, Frangky Mantiri.
"Dengan naiknya harga BBM, jelas ikut menaikan harga barang, sementara upah pada kondisi COVID-19 tidak ada kebijakan pemerintah untuk para buruh untuk kenaikan gaji jadi ini sangat memberatkan," jelasnya, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Nasib Andi Bachtiar, Sutradara Terseret Dugaan Kasus Pemukulan, Kini Minta Maaf dan Beri Klarifikasi
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertalite, Pertamax dan Solar yang Mulai Berlaku Hari Ini
Nantinya, kebijakan kenaikan BBM jelas akan memicu naiknya harga barang, dan daya beli masyarakat akan mengalami kesulitan.
"Kalau bisa pemerintah meninjau kembali kebijakan ini, karena sebenarnya alasan kenaikan ini karena apa? Ini harus jelas, apalagi kondisi sekarang pandemi COVID-19 jadi sangat sulit,"ujarnya.
Kalaupun hal ini terus berlanjut, pemerintah menurutnya harus menaikkan gaji buruh, karena jelas daya beli masyarakat akan rendah sekarang.
"Jadi pemerintah harus memperhatikan pendapatan masyarakat dan upah buruh bekerja,"tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Fernando-Lumowa-Suasana-pelayanan-di-SPBU-Sario-Kota-Manado.jpg)