Tomohon Sulawesi Utara
2 Kasus Rudapaksa di Tomohon Sulawesi Utara, Kadis DP3AD dr Devi Tanos: Semua Dibuat Pilu
Belum hilang diingatan kasus menghebohkan kekerasan seksual 5 Pemuda terhadap anak usia 12 tahun di Kota Tomohon.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum hilang diingatan kasus menghebohkan kekerasan seksual 5 Pemuda terhadap anak usia 12 tahun di Kota Tomohon.
Kini masih di kota yang sama, seorang pemuda dalam pengaruh miras menyetubuhi remaja perempuan berusia 17 tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulut, dr Kartika Devi Tanos menyatakan prihatin atas musibah dialami perempuan korban kekerasan seksual tersebut.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah, sebab sebagian besar korbannya adalah anak perempuan," ujar Sekretaris TP PKK Provinsi Sulawesi Utara itu, Jumat (2/9/2022).
Ia mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian yang langsung mengungkap kasus tersebut, pelaku kekerasan seksual ditangkap dan diproses hukum.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini telah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Tomohon. Kasus ini membuat pilu kita semua," ujar Istri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw ini.
Kekerasan seksual terhadap anak kata dr Kartika Devi Tanpa tentunya dibutuhkan perhatian ekstra semua pihak, terlebih para orang tua untuk bisa lebih memperhatikan anak-anaknya dan masyarakat pada umumnya.
"Jeli melihat jika ada hal-hal yang mencurigakan terjadi di sekitarnya diharapkan segera melaporkan ke aparat kepolisian atau UPTD PPA Kab/Kota," ungkap dia.
Sebagai langkah pencegahan, dr Kartika Devi Tanpa menyampaikan, pemerintah kabupaten/kota lebih sering lagi mensosialisasikan dan mengedukasi agar anak-anak bisa terhindar dari kekerasan seksual.
Termasuk bagaimana cara melaporkan kekerasan yang menimpa korban.
"Saya mengajak kepada seluruh stakeholder untuk mengeratkan sinergitas, kita komitmen menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan cara kita sama sama mengajak masyarakat, ambil bagian dalam meningkatkan pengawasan di lingkungan masing masing, serta masyarakat pun harus mengetahui ada undang undang yang melindungi mereka (Perempuan dan Anak)," ungkap Ketua Ikatan Nyong Noni Sulut ini.
Ia mengakui jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi peningkatan yang signifikan.
Hingga Agustus 2022, laporan kasus kekerasan perempuan dan anak yang masuk di UPTD PPA sudah 184 kasus.
“Jangan dilihat kasusnya meningkat. Tapi (lihat) korban dan keluarga sudah banyak yang melapor,” katanya.
Jumlah kasus meningkat itu, tak membuat pihaknya patah semangat untuk melakukan pendampingan.