Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Polda Sulawesi Utara Ungkap 9 Kasus Narkoba di Bulan Agustus 2022, 12 Tersangka Diringkus

Polda Sulawesi Utara melaksanakan press conference pengungkapan dan penangkapan para tersangka tindak pidana narkoba

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Polda Sulawesi Utara melaksanakan press conference pengungkapan dan penangkapan para tersangka tindak pidana narkoba, migas, perjudian oleh Polda Sulawesi Utara di tahun 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara melaksanakan press conference pengungkapan dan penangkapan para tersangka tindak pidana narkoba, migas, perjudian oleh Polda Sulawesi Utara di tahun 2022.

Khusus untuk kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulut sudah mengungkap 9 kasus dengan tersangka 12 orang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan modus operandi yang dilakukan yaitu para tersangka menyimpan, memiliki, menguasai, menggunakan ataupun mengedarkan narkoba secara ilegal.

"Pengungkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba antara tanggal 5 sampai 31 Agustus 2022, di wilayah Kota Manado, Tomohon dan Kabupaten Minahasa," jelasnya.

Lanjutnya, sejumlah barang bukti berhasil diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 2,00 gram, obat keras jenis Trihexyphenidyl sebanyak 15.868 butir dan miras jenis cap tikus 400 liter.

"Untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaiman telah diubah dengan pasal 60 angka 10 UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) peraturan daerah sulawesi Utara nomor 4 tahun 2014,"jelasnya. (Ren)

Baca juga: Lurah Ikut Ronda Amankan Manado Sulawesi Utara: Kami Adalah Pelayan Masyarakat

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Penasehat Hukum Ferdy Sambo, Saya Tidak Bisa

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved