Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Manado

Inilah Barang Bukti yang Ditemukan Polisi Manado Sulawesi Utara dari Pelaku Pencurian Asal Pandu

Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado berhasil menemukan empat sepeda motor hasil curian oleh Pelaku ML alias Rio (27), Warga Pandu, Kecamatan Bunaken

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
IST
Pelaku pencurian asal Pandu Manado Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado berhasil menemukan empat sepeda motor hasil curian oleh Pelaku ML alias Rio (27), Warga Pandu, Kecamatan Bunaken.

Empat sepeda motor tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengembangan dari aduan dari korban BP, (20), yang dimana rumah milik kakaknya dibobol pencuri pada 23 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat ditemui mengatakan, empat sepeda motor yang dicuri pelaku berhasil ditemukan.

"Dua sepeda motor merek Kawasaki Ninja warna merah dan Kawasaki warna orange dicuri pelaku di wilayah Kabupaten Minahasa Utara Dan Suzuki Satria FU Warna Merah Hitam serta Honda Beat digital warna Putih Biru," kata dia, Kamis, 1 September 2022.

Lanjut dia, pelaku sudah ditangkap bersama dengan empat orang pembeli barang curian.

Selain sepeda motor juga telah ditemukan barang bukti empat laptop.

"Yakni, laptop merek Lenovo warna putih, laptop Lenovo warna hitam, laptop Acer warna biru dan laptop HP warna putih serta satu handphone," kata dia.

"Pelaku kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya diketahui, seorang pelaku curanmor, curanik, sekaligus pencurian dengan kekerasan atau curas, diamanankan oleh Tim Resmob Polresta Manado.

Pelaku diamankan pada Rabu 31 Agustus 2022 di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).

Dari Informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, pelaku berinisial ML alias Rio, warga Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Pelaku sudah banyak melakukan aksinya di kota Manado.

Mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian elektronik, hingga pencurian dengan kekerasan.

Atas laporan masyarakat yang masuk ke Polresta Manado, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan.

Hasilnya pelaku diketahui bersembunyi di Kabupaten Boltim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved