Kasus Pembunuhan
Akhirnya Terungkap Seorang Pria yang Disebut Bikin Susah Keluarga Tewas Ditembak Adik dan Ayahnya
Seorang pria ditembak oleh adik dan ayahnya sendiri, karena dianggap menyusahkan keluarga
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penembakan di Tegal, Jawa Tengah.
Diketahui pelaku dari penembakan tersebut merupakan adik dan ayah korban.
Ternyata hal tersebut dilakukan pelaku karena menyusahkan keluarga.
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Diprediksi Eks Hakim Agung Bakal Rumit Seperti Perkara Kopi Sianida
Baca juga: Tak Hanya Pembunuhan, Ferdy Sambo Kini Jadi Tersangka Obstraction of Justice Bersama 6 Perwira Ini

Tarwad (55) seorang ayah di Tegal, Jawa Tengah yang tega menyuruh anak keduanya Dirto (34) menghabisi anak pertamanya, Casbari (40) dengan senapan angin mengaku menyesal.
Dirto menembak Casbari di rumah Tarwad di Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Tegal, Jawa Tengah, pada Selasa (30/8/2022) malam hingga akhirnya tewas di rumah sakit esok harinya. Saat kejadian Tarwad sedang merantau di Bogor.
"Penyesalan ada, masa manusia tidak ada penyesalan. Tapi anak pertama saya itu sudah sangat kelewatan," kata Tarwad, saat digelandang polisi dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Kamis (1/9/2022).
Sementara tersangka Dirto mengaku sedih saat dicurhati ayahnya atas sikap kakak semata wayangnya itu. Ia mengaku awalnya berniat tidak membunuh, namun hanya melukai.
"Niatnya hanya melukai, tapi kebablasan. Tapi saya bingung karena perintah orangtua. Enggak nurut gimana, mau nurut salah. Tapi saya juga kasihan orangtua disakiti terus sama Mas Bari (korban)," kata Dirto.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, diduga motif pembunuhan berencana itu dilatarbelakangi karena korban sering membuat susah keluarga hingga sering melakukan kekerasan fisik.
"Motif dari penembakan ini adalah akibat kekesalan Tarwad selaku orangtua korban, karena korban banyak merongrong atau menyusahkan orangtuanya," kata Arie.
"Sehingga dibuatlah rencana pembunuhan oleh Tarwad bersama Dirto yang merupakan anak kedua. Disepakati menghabisi nyawa korban dengan cara ditembak," sambung Kapolres
Arie mengatakan, tersangka Tarwad selanjutnya memberikan uang kepada Dirto untuk membeli senapan angin seharga Rp 2,5 juta. "Bapak Tarwad memberi uang Rp 6 juta untuk bagaimana melakukan pembunuhan berencana ini," kata Arie.
Tersangka Dirto ditangkap kurang dari 24 jam setelah polisi melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Paguyangan, Brebes, Rabu (31/8/2022).
"Pada pukul 17.00 WIB, Rabu, tersangka Dirto berhasil ditangkap saat bersembunyi di daerah Paguyangan, Brebes," kata Arie.
Setelah Dirto yang berperan sebagai eksekutor berhasil ditangkap, diketahui jika penembakan sudah direncanakan sebelumnya bersama Tarwad.
"Sehingga pada pukul 19.00 WIB tersangka Tarwad berhasil ditangkap saat berada di jalan menuju rumah," kata Arie.
Arie menjelaskan, kasus bermula saat tersangka mendatangi kakak kandungnya di rumah Tarwad di Desa Pedeslohor Adiwerna, Selasa (30/8/2022) dengan membawa senapan angin. Sementara Tarwad sendiri masih merantau di Bogor.

Tersangka dengan korban sempat mengobrol di rumah Tarwad. Karena hubungan keduanya selama ini baik, korban tak menaruh curiga meski datang membawa senapan angin.
"Ketika korban membelakangi, saat itu juga tersangka menembak satu kali dari jarak 3 meter dan tepat mengenai kepala bagian belakang, dan tersangka langsung melarikan diri," kata Arie
Korban yang berlumuran darah sempat meminta tolong ke tetangga untuk dibawa ke rumah sakit dan sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (31/8/2022) dinyatakan meninggal dunia.
Bersama kedua tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pucuk senapan angin berikut 4 butir peluru.
Kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.
Telah tayang di Kompas.com