Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

2 Agenda Pariwisata yang Penting di Kota Bitung Sulawesi Utara, Pemkot Lakukan Hal Ini

Pemkot Bitung, Sulawesi Utara, melaksanakan dua agenda penting pariwisata. Agenda tersebut diikuti 40 pserta dari para pelaku bisnis pariwisata.

Tribunmanado.co.id/HO
Pelatihan Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata dan kegiatan verifikasi dan sosialisasi sosialisasi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ignatius Rudy Theno, menyampaikan dua agenda pemerintah di sektor pariwisata yang penting di Kota Bitung telah dilaksanakan.

Kepada wartawan Jumat (2/9/2022), Rudy bilang agenda penting tersebut adalah pelaksanaan Pelatihan Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata dan kegiatan verifikasi dan sosialisasi sosialisasi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (Haki).

Kedua agenda penting itu, berlangsung di waktu dan tempat berbeda.

Menurut Rudy Pelatihan Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata oleh peserta pelatihan dapat mengetahui dan memahami pentingnya tata kelola, pengelolaan bisnis dan pemasaran Destinasi Pariwisata.

Lalu, mengetahui dan memahami komponen dan faktor penting dalam pengembangan dan penyelenggaraan tata kelola, pengelolaan bisnis dan pemasaran Destinasi Pariwisata serta dapat melakukan evaluasi terhadap upaya yang sudah dilakukan sesuai dengan tujuan pelaksanaan kegiatan ini. 

“Peserta pelatihan berasal dari pengelola daya tarik wisata, pengelola kampung wisata, kelompok sadar wisata yang ada di Kota Bitung,” kara Rudy Theno.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ternyata Rekaman CCTV yang Beredar ke Publik Ialah Bagian dari Skenario Sambo

Baca juga: Om Kuat Mengaku Emosional Karena Lihat Perbuatan tak Senonoh di Magelang, Pisau tak Digunakan

Sementara itu Wali kota Bitung, Maurits Mantiri, menambahkan untuk sektor Pariwisata selain pelatihan Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata pihaknya juga telah menggelar sosialisasi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Sosialisasi yang telah dilakukan Pemkot Bitung melalui Dinas Pariwisata Kota Bitung menyasar pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM.

Menurut Maurits, untuk memulai sesuatu pekerjaan maka kita harus mempunyai perencanaan yang matang, sehingga bisa mencapai hasil akhir yang memuaskan. 

agenda kota bitung
Pelatihan Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata dan kegiatan verifikasi dan sosialisasi sosialisasi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Haki sendiri begitu penting di era sekarang, apalagi untuk Usaha Ekonomi Kreatif, jangan sampai kita terlambat dalam kepengurusan sehingga Hak Cipta Kita sudah terlebih dahulu di daftarkan oleh Orang lain, dan kita hanya mampu membayar royalti kepada mereka yang sudah terdaftar,” kata Maurits.

Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini agar peserta dapat memiliki legalitas kepemilikan dari produk usaha atau kegiatanya.

Peserta dapat memahami dan mengetahui pentingnya Hak kekayaan Intelektual, peserta akan memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Hak kekayaan Intelektual, difasilitasi pencatatan HAKI.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, Ditemukan Komnas HAM Berdasarkan Fakta

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Jumat 2 September 2022, Guncang Kekuatan Magnitudo 5.0 SR, Info Terkini BMKG

Sekaligus pembayarannya untuk merk sebesar Rp 500 ribu dan Cipta sebesar Rp 1 juta

Diketahui peserta berjumlah 40 orang berasal dari Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif subsektor, kuliner, seni kria, seni pertunjukan, fotografi, dan aplikasi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved