Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kapolri Listyo Naikkan Pangkat 14 Jenderal Polisi, Sebut Masih Ada Polisi Baik, Berikut Daftarnya

Inilah daftar nama 14 Jenderal yang baru diangkat pangkatnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Tirza Ponto
wikipedia.org
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Naikkan Pangkat 14 Jenderal Polisi, Sebut Masih Ada Polisi Baik, Berikut Daftarnya 

Sementara itu, mereka yang dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi dalam surat telegram Nomor: 637/VIII/KEP./2022. Yakni;

1. Komjen Tomsi Tohir jabatan Pati Sahli Kapolri (penugasan pada Kemendagri).

Baca juga: Atas Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Diumumkan Pelatih Menembak di Brimob, Kesaksian Kompolnas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (TV Parlemen)

2. Irjen Didik Agung Widjanarko jabatan Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK).

3. Brigjen Rahmat Hidayat jabatan Pati Lemdiklat Polri (penugasan pada BIN).

4. Brigjen Gupuh Setiyono jabatan Karoprovos Divpropam Polri.

5. Brigjen Agus Rohmat jabatan Pati Itwasda Polda DIY (penugasan pada BNN).

6. Brigjen Agus Wijayanto jabatan Karowabprof Divpropam Polri.

7. Brigjen Awang Joko Rumitro jabatan Pati Itwasda Polda Bali (penugasan pada BNN).

8. Brigjen Eko Widianto jabatan Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN).

9. Brigjen dr. Farid Amansyah jabatan Pati Pusdokkes Polri (penugasan pada BNN).

10. Brigjen Umar Surya Fana jabatan Pati Sops Polri (penugasan pada BIN).

Di Tengah Sorotan

Kenaikan pangkat 14 Pati Polri ini dilakukan di tengah sorotan terhadap Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Kuat Maruf Ada di Kamar Tidur Putri Candrawathi, Ternyata Lakukan ini

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (KOMPAS.COM)

Kasus ini menyeret menyeret puluhan personel polisi, termasuk sejumlah perwira tinggi Polri.

Tak hanya diduga melanggar kode etik, sebagian diantaranya juga terancam melanggar pidana dan bakal diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved