Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan, Ternyata Ada yang Harus Dijaga di Rumah

Tiga alasan Putri Candrawathi tak ditahan pertama karena kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita.

Editor: Tesalonika Geatri
Istimewa
Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan Brigadir J (kanan). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi hingga saat ini tak ditahan.

Kini terungkap tiga alasan Putri Candrawathi tak ditahan pertama karena kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan adanya pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Agung Budi Maryoto, permohonan penangguhan penahanan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Tersangka Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Kolase Kompas.com/Istimewa)

Adapun pengajuan permohonan penahanan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Agung menuturkan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi.

Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka yang masih memiliki balita dan harus dijaga.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrwathi agak tak berpergian ke luar negeri.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

 "Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya.

Putri tertunduk

Dalam proses rekonstruksi, istri Sambo, Putri Candrawathi, juga memperagakan sejumlah adegan. Salah satu adegan yang direka ulang yakni pembicaraan antara Putri dengan suaminya di ruangan Sambo di lantai 3 rumah pribadi keduanya di Jalan Saguling.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved