Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diusir Saat Rekonstruksi, Mahfud MD: Tak Diundang, Tak Dilarang

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan diusir saat rekonstruksi. Mahfud MD turut mengomentari kejadian itu.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD turut berkomentar terkait tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang diusir ketika rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo. 

"Kan pengacara korban itu jaksa. Dan jaksanya sudah ikut hadir (ketika rekonstruksi digelar)," jelas Mahfud.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kamaruddin Simanjutak mengaku kecewa lantaran ia dan timnya diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Ia pun merasa kecewa dan menganggap pengusiran tersebut adalah bentuk pelanggaran hukum berat.

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," katanya.

Selanjutnya, Kamaruddin dan timnya pun memutuskan untuk pulang.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Seasons in the Sun - Westlife

Baca juga: Ada Adegan Putri di Ranjang dan Om Kuat di Bawah, Namun Ngakunya Berduaan di Kamar Bahas Brigadir J

Adapun alasan pengusiran kepada dirinya, Kamaruddin hanya mengatakan bahwa Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berujar 'pokoknya'.

"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," jelasnya.

Berencana Laporkan ke Jokowi

Kamaruddin pun berencana akan melaporkan hal ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, tindakan pengusiran merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum acara.

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Kamaruddin cs tidak terima karena diusir dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Kamaruddin cs tidak terima karena diusir dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com/Jeprima)

"Saya akan berbicara dengan presiden atau salah satu Menko-nya," ucap Kamaruddin.

Selain itu, dirinya juga meminta agar ada pejabat Polri dipecat lantaran telah mengusirnya dari TKP.

"Saya akan bicarakan dalam waktu minggu ini, saya tadi sudah komunikasi berarti harus ada ini yang segera diberhentikan dari jabatannya," tegas Kamaruddin.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Regents Park - Bruno Major: Ill Say Goodbye On a Beautiful Spring Day

Baca juga: Hasto: PDIP Syukuri Hasil Poltracking, PPP Terancam, Perindo Masuk 10 Parpol Terbesar di Indonesia

"Pokoknya ada, tunggu aja lah dalam waktu dekat," pungkas Kamaruddin.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Angkat Bicara soal Kuasa Hukum Brigadir J Diusir saat Rekonstruksi: Tak Harus Dilarang.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved