Brigadir J Tewas
Soal Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Disebut Sudah Laksanakan Perintah Presiden
Hingga dengan tegas perintah Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J tanpa ada yang ditutup tutupi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Diketahui sebelumnya kasus Brigadir J mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo.
Hingga dengan tegas perintah Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J tanpa ada yang ditutup tutupi.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Girian Bitung Sulawesi Utara Belajar Bikin Sajam dari Medsos
Baca juga: Antrian Panjang Terjadi di SPBU Jalan Sukarno Minut Sulawesi Utara Jelang Isu Kenaikan Pertalite

Mayoritas masyarakat percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis, Rabu (31/8/2022).
“Mayoritas publik sangat percaya Kapolri sudah mengusut kasus tewasnya Brigadir J sesuai arahan Presiden,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.
Persepsi publik kepada Polri pun, kata Djayadi, semakin positif setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Tingkat kepercayaannya mencapai 79,3 persen.
Dengan rincian sebanyak 66,7 persen publik percaya dan 12,6 persen lainnya sangat percaya dengan langkah-langkah Jenderal Listyo Sigit.
Tim khusus Polri juga baru saja menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut, lima tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo beserta istri dan para anak buahnya, termasuk Bharada E, memeragakan total 78 adegan.
Untuk diketahui, survei LSI dilakukan dengan metode tatap muka dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden.
Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).
Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com