Bitung Sulawesi Utara
Tersangka Pembunuhan di Girian Bitung Sulawesi Utara Belajar Bikin Sajam dari Medsos
Tersangka Pembunuhan di Girian Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara Belajar Bikin Sajam dari Medsos YouTube.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Pengaruh minuman keras (miras) dan kepemilikan senjata tajam (Sajam), membuat dorongan kuat untuk melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang.
Apalagi di kalangan anak-anak di bawah umur, sangat rentan dengan tindak pidana.
Seperti yang terjadi di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.
tiga orang anak dibawah umur masing-masing LL (17), HT (16) dan EW (15) harus berurusan dengan polisi atas dugaan menghilangkan nyawa orang.
Kaporles Bitung AKBP Alam Kusuma, menyesalkan perbuatan dari pelajar yang berusia di bawah umur dan kuatir dengan perbuatan mereka yang berani melakukan tindak diluar batas kewajaran.
Didampingi Kasatserse Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro, Kasi Humas Polres Ipda Iwan Setyawan dan jajaran Satreskrim Polres Bitung, Kapolres jelaskan, kejadian ini berawal ketika di rumah LL bersama dua rekannya HT dan EW konsumsi miras.
Dari situ ketiga pakai motor metik warna hitam pergi ke wilayah Girian.
Para pelaku berpapasan dengan korban laki-laki Jose Joshua Mahagati (19) yang juga membawa motor, di dekat tempat jual Nasi Kuning Amoy di Girian.
Sempat terjadi kesalah pahaman, antara para pelaku dengan korban karena pelaku merasa tersinggung akibat korban membunyikan knalpotnya saat mereka berpapasan.
Korban tak sendiri, dia membonceng pacarnya VM.
Tak hanya itu, motor yang dinaiki para pelaku hampir bersinggungan dengan motor korban, korban sempat menghindar lalu berhenti.
Lalu para pelaku kembali dan menghampiri korban, berhenti disembelah kiri motor yang di kemudikan korban dan membonceng pacarnya.
Pada momen itu, kata Kapolres dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku, korban sempat menendang kaki satu diantara pelaku yaitu LL, lalu korban sempat berteriak dan memacu laju motornya.
Para pelaku dengan motor matik yang dikendarai pelaku LL, mengejar motor korban hingga ke rumah korban di gang atau Lorong paving dekat Smagir Kelurahan Girian Weru I Kecamatan Girian.
Para melakukan tindakan nekadnya, LL dan HT menendang pintu rumah korban hingga terbuka lalu mendapati korban berdiri dibalik dinding atau tembok rumah.