Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kondisi Bharada E Saat Rekonstruksi, Semangat Hingga Marah Karena ini
Kondisi Bharada E saat proses rekonstruksi diungkap LPSK. Ia sempat semangat hingga marah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru setelah dilakukannya proses pengusutan.
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilakukan kemarin, Selasa (30/8/2022).
Kelima tersangka dihadirkan dalam proses ini.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Perkataan Ferdy Sambo kepada Brigadir J Sebelum Dihabisi, Kamu Kurang Ajar!

Terungkap saat jalani rekonstruksi bersama Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lain, Bharada E sempat marah.
Bukan tanpa alasan, rupanya Bharada E marah lantaran merasa dipaksa beradegan sesuai versi Ferdy Sambo.
Bharada E yang memilih jujur pun menolak setiap adegan yang tidak sesuai dengan yang ia alami saat diminta menghabisi Brigadir J.
Kendati diawasi oleh Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf dari belakang, nyali Bharada E nyatanya tak ciut.
Ini artinya Bharada E yang kini menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang mau bekerja sama dengan penegak hukum, tetap pada keterangannya semula terkait kasus penembakan Brigadir J,
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias dalam tayangan Inews TV, Rabu (31/8/2022).
"Jadi sempat awal-awal, ketika ada proses penolakan adegan yang tadi saya sampaikan itu, Bharada E sempat marah.
Dia marah tapi ya emosi sesaat, setelah itu selesai.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Bharada E Sempat Kaget Saat Rekonstruksi, Banyak Adegan yang Berbeda dari Fakta?

Karena dia baru memahami bahwa memang masing-masing tersangka itu punya pikiran dan ingatan masing-masing.
Jadi nggak bisa memaksakan, karena mereka punya versi masing-masing dan ingatannya berbeda-beda," beber Susilaningtias.
Namun selanjutnya, kata Susilanintias kemarahan Bharada E bisa diredakan pihaknya dan diberikan pemahaman.
Jika memang adegan tidak sesuai menurut Bharada E, kata Susilaningtias, Bharada E menolak memperagakannya dan dilakukan pemeran pengganti.