Brigadir J Tewas
Bharada E Siap Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kenakan Baju Tahanan
Kenakan baju tahan, Bharada E siap bertemu dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Dia pun berharap para tersangka lainnya juga dapat menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terkait pembunuhan berencana ini.
"Belum terlambat bagi mereka untuk memberikan keterangan dan juga melakukan peragaan pada rekonstruksi terhadap fakta-fakta yang sebenarnya," kata Martin.
Adapun rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di kediaman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Selain Bharada E, empat tersangka lainnya disebut akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E,
Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
(*)
Sumber: Kompas.com
Tautan: