Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Pengacara Keluarga Brigadir J Dilarang Ikut Rekonstruksi, Ada yang Disembunyikan?
Saat proses rekonstruksi berlangsung, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak boleh masuk ke dalam lokasi.
"Seharusnya boleh lihat untuk transparansi, karena kita pengacara korban."

"Kita pengacara korban harusnya boleh lihat, apakah itu (rekonstruksi) betul atau tidak," ujarnya.
"Kami di pintu saja, melihat (proses rekonstruksi) saja tidak bisa."
"Jadi daripada kita macam tamu tidak diundang, mending kita pulang," terang Kamaruddin.
10 Jaksa Penuntut Umum Hadiri Rekonstruksi
Dilansir Tribunnews.com, 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadiri kegiatan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan seluruh jaksa tersebut akan memantau satu per satu adegan rekonstruksi.
"Jadi nanti yang hadiri dalam kegiatan rekonstruksi ini selain lima tersangka didampingi pengacaranya dan juga 10 dari JPU yang akan melihat bagaimana adegan per adegan," ujarnya di rumah Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
Dedi berujar, kegiatan rekonstruksi ini juga dihadiri oleh pengawas eksternal, seperti Komnas HAM hingga Kompolnas.
"Selain itu dari pengawas eksternal hadir dari Komnas HAM melihat adegan per adegan dan juga dari Kompolnas," jelasnya.
Sebelumnya, Dedi juga mengatakan, ada 78 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi ini.
Adegan rekonstruksi ini meliputi peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, hingga di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan," kata Dedi.
"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli."
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J."