Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kuasa Hukum Ferdy Sambo Lihat Rekonstruksi Tapi Kamaruddin Dilarang, Ada Apa?

Sebelumnya diketahui kuasa hukum dari keluarga Brigadir J dilarang melihat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Glendi Manengal
KompasTV
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyaksikan jalannya rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). 

Sebab rekonstruksi ini merupakan salah satu bahan untuk nantinya menentukan proses penuntutan terhadap pada tersangka.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata dia.

Terkait dengan kekhawatiran potensi adanya ketidak transparan dalam agenda rekonstruksi ini kata dia, penyidik sudah melibatkan pihak pengawas eksternal.

Beberapa diantaranya yakni, Kompolnas, Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Rekonstruksi/reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," tukas dia.

4. Kata pengamat

Pakar hukum sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan memberikan tanggapan terkait tidak dibolehkannya pengacara keluarga Brigadir J untuk menyaksikan rekonstruksi

Menurut Asep, rekonstruksi merupakan reka ulang posisi yang dilakukan oleh orang-orang yang mendengar dan mengalami kejadian.

Sementara, untuk pengacara korban, bukanlah orang yang mendengar dan mengalami kejadian sehingga memang tidak perlu hadir dalam rekonstruksi

"Sekarang kalau pengacaranya itu, almarhum J. Itu kan dia pengacara gak tahu dong kejadiannya. Pengacaranya kan pengacara keluarga korban. J itu kesesuaiannya kan harus dari lima orang itu. J sudah meninggal jadi kan nggak bisa bercerita, artinya dia tidak bisa bercerita kepada siapapun. J ini akan diketahui jelas (perannya) justru dari lima orang ini."

"Sekali lagi, yang harus hadir itu sekali lagi, yang ada di kejadian. Yang tidak ada di kejadian ya ngapain," bebernya, dikutip dari Breaking News KompasTV, Selasa (30/8/2022). 

(Tribunnews.com/Daryono/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved