Isu Caleg Koruptor
Ada Mantan Koruptor Jadi Caleg, ICW: Apakah Sudah Sulit Mencari Orang yang Bersih Rekam Jejaknya?
Soal Caleg Pemilu 2024 mendatang, ada partai politik yang calonkan seorang mantan koruptor
Lalu mengacu pada catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebanyak 81 caleg mantan koruptor maju pada Pemilu tahun 2019. Sekitar 8 orang atau 9,9 persen di antaranya sukses terpilih.

Secara rinci, 8 orang tersebut, adalah DPRD Provinsi Maluku Utara dapil 3 Welhemus Tahelele, DPRD Kabupaten Blora dapil 3 YHM Warsit, DPRD Provinsi Banten dapil 6 Desy Yusandi, DPRD DKI Jakarta dapil 3 Moh Taufik, dan DPRD Kabupaten Pesisir Barat dapil 3 Mat Muhizar.
Lalu, DPRD Provinsi Papua Barat dapil 2 Abher Reinal Jitmau, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dapil 3 Djekmon Amisi, dan DPD Provinsi Aceh Abdullah Puteh.
"Penyebab dari konteks kebobrokan korupsi legislatif adalah orang-orang yang mungkin saat ini sedang berencana maju kembali tahun 2024. Maka dari itu tidak ada perbaikan yang mendasar sehingga potret korupsi di sektor legislatif tidak pernah akan membaik karena mereka berupaya untuk maju lagi ke dalam sistem," sebut Kurnia.
Telah tayang di Kompas