Pantas Kapolri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Ternyata Ada yang Lebih Penting
Polri menolak surat pengunduruan diri dari Ferdy Sambo yang dibuat sebelum melakukan sidang kode etik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak surat pengunduran diri dari Ferdy sambo.
Ada beberapa alasan hingga surat tersebut ditolak.
Itu artinya Ferdy Sambo dikabarkan tak akan menerima uang pensiunan dari Polri.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kamaruddin Bongkar Perilaku Ferdy Sambo, Suka Koleksi Miras & Mabuk
simak video terkait :
Menurut Kapolri kasus yang menjerat Ferdy Sambo harus melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP," kata Kapolri kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2022).
Kapolri mengungkapkan hasil dari sidang kode etik memutuskan Ferdy Sambo dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
"Dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH," ungkapnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, IPW Bongkar Percakapan dengan 2 Anggota DPR, Mati-matian Bela Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Kapolri mengungkap alasan ditolaknya surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com (Divisi Propam Polri-Humas Polri)
Surat Pengunduran Diri Ditolak
Polri menolak surat pengunduruan diri dari Ferdy Sambo yang dibuat sebelum melakukan sidang kode etik.
"Tidak (diproses)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Tak hanya itu, Dedi menyatakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo tak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Potret Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Mesra dan Bahagia

Dipecat dari Polri