Kata Novel Baswedan Soal Isu Konsorsium 303, Ada yang Kendalikan
Novel Baswedan pun menyinggung dugaan kelompok tertentu di kepolisian yang mengendalikan bisnis haram.
Makanya, Novel mendorong agar pemerintah bisa melakukan perbaikan di sektor penegak hukum.
"Dan tentunya ketika mendorong upaya perbaikan memberantas korupsi di sektor penegak hukum menjadi salah satu pilihan dan penting untuk disuarakan," katanya.
Konsorsium 303 Didalami Kapolri
Diketahui, pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuka berbagai dugaan berbagai hal seputar mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Salah satunya adalah perjudian daring atau judi online.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan sedang mendalami ihwal isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi.
Kode angka 303 itu merujuk Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.
"Terkait masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait masalah konsorsium, demikian juga dengan chat yang lain saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman," ucap Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Selama kasus Ferdy Sambo yang mengakui terlibat pembunuhan Brigadir J meruak, informasi tentang Konsorsium 303 itu beredar di media sosial.
Personel kepolisian dari berbagai pangkat perwira diduga terlibat dalam Konsorsium 303 itu. Di antaranya disebut ada perwira yang bertugas di Polda Metro Jaya. (*/Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com