Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Tanggapan Kapolri Terkait Langkah Ferdy Sambo Seusai Dipecat Polri: Lihat Saja
Akhirnya terungkap tanggapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait pengajuan banding yang dilakukan Ferdy Sambo usai dipecat kasus tewasnya Brigadir J.
Termasuk sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Menanggapi pemecatan Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J merasa puas karena keputusan itu sudah tepat.
Hal ini terkait perbuatan keji yang dilakukan Ferdy Sambo kepada sang ajudan.
"Ya memang seharusnya dipecat secara tidak hormat," kata bibi Brigadir J.
Roslin pun mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta tim yang telah memberikan keputusan tersebut.
"Kami merasa puas buat kinerja Kapolri dan timnya karena pelanggaran kode etik yang dilakukan selama ini."
"Dia merancang pembunuhan, dia menghalang-halangi penyidikan, dan dia juga mengajak anak buahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada anak kami," jelasnya.
Tak cukup sampai di situ, Roslin meminta agar Ferdy Sambo dapat dihukum seadil-adilnya selain pemecatan tidak dengan hormat.
"Kami masih meminta bukan hanya pemecatan, tapi hukum yang seadil-adilnya, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan harus diberikan kepada Sambo," ujar dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Tayang di Tribunnews.com