Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Profil 5 Jenderal yang Setujui Pemecatan Ferdy Sambo, Ada Ahmad Dofiri hingga Yazid Fanani

Ada 5 jenderal polisi yang menyetujui pemecatan Ferdy Sambo. Kelimanya terlibat dalam sidang KKEP Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022)-Jumat (26/8/2022)

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Ferdy Sambo dan ilustrasi sidang. Ahmad Dofiri merupakan satu dari 5 jenderal yang menyetujui pemecatan Ferdy Sambo. 

Komjen Agung Budi Maryoto juga pernah menjadi Kakorlantas Polri pada 2016.

Setelahnya, ia dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolda Jawa Barat.

Komjen Agung Budi Maryoto sudah menjabat sebagai Irwasum Polri sejak 1 Mei 2020.

Sebelumnya, ia menempati posisi sebagai Kabaintelkam Polri pada 2019.

Ketika kasus Brigadir J mencuat ke publik, Komjen Agung Budi Maryoto ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ketua tim khusus.

3. Profil Irjen Syahardiantono

Irjen Syahardiantono yang lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970, adalah lulusan Akpol tahun 1991.

Dilansir Tribunnews.com, ia memiliki pengalaman di bidang reserse,

Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo, Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Di tahun 2010, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pasuruan dan setahun setelahnya menjadi Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Baca juga: Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Kekerasan Seksual Brigadir J Meski Sudah Jadi Tersangka

Baca juga: Akan Rilis Season 3, Tonton Dulu Anime One Punch Man Season 1 dan 2 di Link Berikut

Lalu, Irjen Syahardiantono dimutasi menjadi Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri tahun 2012.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2014, ia menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kabagpenum Divhumas Polri dan Karo PID Divhumas Polri.

Sebelum menjadi Wakabareskrim Polri, Irjen Syahardiantono menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2020.

Saat menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri, ia pernah menangani kasus pelanggaran terhadap budidaya dan ekspor benih lobster.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved