Sulawesi Utara
Kronologi, Sejumlah Pemuda Diringkus Resmob Polda Sulawesi Utara, Pelaku Simpan Sajam di Dalam Baju
Fakta baru terungkap dalam kasus pengungkapan para pelaku yang membuat keributan serta kedapatan membawa senjata tajam
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus pengungkapan para pelaku yang membuat keributan serta kedapatan membawa senjata tajam.
Katim Resmob Polda Sulut Iptu Ahmad Anugrah menjelaskan pelaku MW datang dengan membawa sajam yang disimpan di dalam bajunya.
Sesampai dipintu kamar kost tersebut MW mengetuk pintu dgn kasar dan memanggil nama korban Rahmad.
"Akhirnya saksi wanita inisial MP membuka pintu kamar dan melihat pisau tersebut didalam baju MW.
Dia pun kaget saat MW mencabut pisau tersebut dan mengancam akan menikam korban.
Disitu saksi langsung saling tarik menarik pisau tersebut hingga akhirnya terlepas," jelasnya.
Lanjutnya, Sajam tersebut kemudian dikuasai oleh pelaku KW dan disimpan babuk tersebut di mobil Rush Merah nopol DB 1622 LE.
Saat kejadian tim belum menemukan sajam yang dipakai pelaku sehingga tim melaksanakan pemeriksaan di sekitar kamar korban dan mobil yang dibawa.
"Alhasil tim berhasil menemukan sajam yg dipakai pelaku untuk mengancam dan mereka langsung diamankan ke Mapolda Sulut," jelasnya (Ren)
Baca juga: Penanganan Kasus Rabies Amburadul, Tiga Dokter di Mitra Sulawesi Utara Dikenai Sanksi
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan Usai Diperiksa, Bu PC Hindari Wartawan