Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Fakta Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Simak fakta berikut ini mengenai Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo telah resmi diberhentikan secara tidak terhormat sebagai aparat kepolisian oleh Polri.
Usai suaminya diberhentikan, Putri Candrawathi kemarin harus menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Di tengah pengusutan kasus pembunuhan ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilaporkan oleh pengacara keluarga Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan Usai Diperiksa, Bu PC Hindari Wartawan

Berikut ini fakta-fakta kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin menyampaikan, pihaknya melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait dugaan laporan palsu.
"Kita membuat laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317, 318 KUHP Pidana Juncto Pasal 55 KUHP Pidana," ungkapnya di Bareskrim Polri, Jumat, dikutip dari Kompas.tv.
"Di mana Pak Ferdy Sambo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pengancaman pembunuhan atau penodongan katanya kan begitu."
"Demikian Ibu PC (Putri Candrawathi) membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Sebut agar Ada Kepastian Hukum
Kamaruddin mengaku heran pada pernyataan Putri Candrawathi yang bersikukuh menjadi korban pelecehan seksual.
Padahal, kata dia, Dirtipidum Polri sudah memberi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) alias menyetop laporan Putri karena tidak memenuhi unsur pidana.
"Oleh sebab itu agar ada kepastian hukum, kita membuat laporan polisi hari ini," jelasnya, Jumat, dilansir Wartakotalive.com.
Barang Bukti yang Dibawa
Sementara itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya membawa dua barang bukti dalam laporan tersebut.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Siapa Saja yang Hadir?
