Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Akan Hadirkan Semua Tersangka

Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Polri akan gelar rekonstruksi dan hadirkan semua tersangka

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf - 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Diketahui Polri akan menggelar rekonstruksinya.

Dan akan menghadirkan semua tersangka.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Sosok Penguras hingga Aliran Dana Masuk dan Keluar dari Rekening Brigadir J

Foto rumah dinas Ferdy Sambo tempat terjadinya pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribun Manado/ Tangkapan Layar Youtube CNN Indonesia)

Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan, rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Foto : Putri Candrawathi tersangka ke 5 yang diumumkan Polri. (KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved