Brigadir J Tewas
Profil Komjen Gatot Eddy Pramono, Pimpin Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo, Berkarier Sejak 1988
Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, memimpin sidang banding kode etik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Berikut profil lengkapnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi pemimpin sidang banding kode etik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, sidang kode etik Ferdy Sambo sendiri sudah berlangsung pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Sidang kode etik tersebut dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.
“Wakapolri itu sifatnya kalau nanti ada (sidang) banding atau ada yang lebih tinggi,” tuturnya sebagaimana diberitakan Tribunnews, Jumat (26/8/2022).
Namun terkait mekanisme sidang banding nantinya, Dedi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, Dedi hanya menjelaskan upaya banding yang dilakukan oleh Ferdy Sambo merupakan langkah terakhir.
Hal ini lantaran tidak ada upaya lebih tinggi lagi jika nantinya hasil banding telah diputuskan.
“Khusus untuk kasus Irjen FS, banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum (lebih tinggi) lagi,” jelasnya.
Lalu seperti apakah sosok Komjen Gatot Eddy Pramono? Berikut profilnya.
Profil Komjen Gatot Eddy Pramono
Komjen Gatot Eddy Pramono merupakan sosok kelahiran Solok Sumatera Barat pada 28 Juni 1965.
Sebagai polisi, dirinya memulai karir dengan lulus dari Akademi Polisi pada tahun 1988.
Selama kariernya, Gatot memiliki pengalaman di bidang reserse dan telah menjabat posisi penting di tubuh Polri.
Adapun jabatan perwira menegah yang pertama kali didudukinya adalah sebagai Kapolres Blitar pada tahun 2005.
Baca juga: Hampir Punah, Burung Cendrawasih dan Binturong Diperdagangkan di Jawa Timur
Baca juga: Pakai Pakaian Serba Hitam, Putri Candrawathi tak Dikenali Wartawan saat ke Bareskrim Polri