Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan Disidang Kode Etik, Ternyata Karena Ini
Aturan mengenai pakaian yang dikenakan saat sidang kode etik dan profesi sudah termuat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo masih berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.
Nurul mengungkapkan, masih ada sekitar 12 saksi lagi yang belum diperiksa.
Nasib Ferdy Sambo baru akan diputuskan setelah semua saksi selesai diperiksa.
Berikut ini daftar nama 15 saksi yang diperiksa dalam sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo, dilansir Tribunnews.com:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
Baca juga: Akhirnya Terungkap Taufan Damanik Murka ke Ferdy Sambo, Kau Jangan Kurang Ajar Sama Komnas HAM
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ketua IPW Sempat Dipengaruhi Polri dan Anggota DPR Soal Kasus Kematian Brigadir J
Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com