Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Keluarga Brigadir J Bereaksi Setelah Ferdy Sambo Dipecat, Nama Baik Polri Disinggung

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengatakan Ferdy Sambo dihukum sesuai perbuatannya dan tak perlu meminta maaf terhadap keluarganya.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout
Keluarga Brigadir J Bereaksi Setelah Ferdy Sambo Dipecat Sesuai Hasil Sidang Kode Etik pada Kamis 25 Agustus 2022. 

Sidang etik ini berjalan sekitar 16 jam mulai sekitar pukul 09.30 Kamis (25/8/2022) sampai sekitar pukul 02.00 Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya setelah sekitar 12 jam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo digelar, sampai Kamis (25/8/2022) malam sekitar pukul 21.30, sebanyak 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik sudah diperiksa semuanya.

Hal itu dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Kamis malam.

Karenanya setelah itu sidang etik memasuki agenda meminta keterangan terhadap Irjen Ferdy Sambo selaku terduga terlapor.

Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ferdy Sambo Kirim Surat Permohonan Maaf ke Polri, Ini Kata Keluarga Brigadir Yosua, https://jambi.tribunnews.com/2022/08/25/ferdy-sambo-kirim-surat-permohonan-maaf-ke-polri-ini-kata-keluarga-brigadir-yosua?_ga=2.228258525.1151088510.1661477790-1761887445.1661477790.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Gertak 15 Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Beri Keterangan Palsu Penjara Tujuh Tahun, https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/26/polri-gertak-15-saksi-di-sidang-kode-etik-ferdy-sambo-beri-keterangan-palsu-penjara-tujuh-tahun?page=all

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved