Manado
Trotoar di Manado Jadi Tempat Parkir, Ini yang Dilakukan Dinas Perhubungan
Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan oleh Dinas Perhubungan Manado Rabu (24/8/2022).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ironis. Dibangun untuk mengamankan pejalan kaki, trotoar di kota Manado, malah jadi lokasi parkir kendaraan.
Bukan hanya kendaraan roda dua. Tapi juga kendaraan roda empat.
Hal tersebut nampak dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan oleh Dinas Perhubungan Manado Rabu (24/8/2022).
Kendaraan parkir di trotoar ditemui di semua jalan yang disisir.
Mulai dari jalan Samrat, Pierre Tendean, pusat kota, Sudirman hingga Martadinata.
Bahkan ada kendaraan roda empat yang memakai satu badan trotoar untuk parkir.
Sekretaris Dishub Manado Jeffry Worang mengatakan, operasi penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki.
"Banyak trotoar jadi tempat parkir," katanya.
Ungkap dia, payung hukum penertiban adalah Perwako no 4 tahun 2018.
Didalamnya diatur mengenai larangan parkir di sembarang tempat.
Ia membeber, operasi sudah dilakukan selama beberapa hari.
Operasi akan terus berlanjut. "Covid kan sudah reda, jadi penertiban harus terus dilakukan," katanya.
Aparat Dishub Manado mengempeskan ban ratusan kendaraan roda dua dan empat yang parkir di tepi jalan dan trotoar, Rabu (24/8/2022).
Amatan tribunmanado.co.id, aparat Dishub yang didukung oleh Sat Pol PP, TNI dan Polri.
Awalnya menyisir lokasi di jalan Samrat.