Brigadir J Tewas
Pakar Ekspresi Curigai Ferdy Sambo Punya Kartu Truf, Sangat Santai Saat Sidang Kode Etik
Sidang Kode Etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo menarik perhatian untuk menyaksikan dan mengamati keseluruhan sidang yang sedang berlangsung
“Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri,” imbuh Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia pun mendoakan agar pihak keluarga Brigadir J diberi kekuatan.
“Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,’ ujarnya.
Ditambah, ucapan belasungkawa ini, kata Ferdy Sambo, terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J terhadap keluarganya.
“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” imbuhnya.
Semenjak itu, Ferdy Sambo tidak pernah terlihat kembali ke publik bahkan saat ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.
Terlihat Kembali Saat Jalani Sidang Etik
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Ferdy Sambo kembali terlihat di publik saat menjalani sidang kode etik di TNCC Div Propam Polri, Jakarta Selatan Kamis (24/8/2022).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews di YouTube Kompas TV, Ferdy Sambo memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dan masuk ke ruang sidang sekira pukul 09.20 WIB.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang kode etik Ferdy Sambo akan berjalan secara bersamaan dengan proses penyidikan di ranah pidana.
“Enggak ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” tuturnya.
Selain itu dalam persidang

an ini, Dedi mengatakan akan didatangkan beberapa saksi dalam rangka mengetahui peran dari Ferdy Sambo.
“Ada Brigjen H kemudian Brigjen B, kemudian ada Kombes D, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti dihadiri untuk didalami oleh sidang Komisi Kode Etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan progresi oleh Irjen FS (Ferdy Sambo),” ungkapnya.