Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib Irjen Ferdy Sambo Pasca Sidang Kode Etik, Keputusan di Tangan Presiden Jokowi

Komjen Purnawirawan Ito Sumardi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo punya peran penting memutuskan status Ferdy Sambo di Polri

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Kolase foto Presiden Jokowi, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak pihak yang bertepuk tangan ketika perlahan kasus pembunuhan Brigadir J menuju pada puncaknya.

Ada lima orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Irjen Ferdy Sambo sudah menjalani kode etik.

Artinya kasus ini sudah semakin jelas jalan ceritanya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Maaf Semua dan Saya Siap Jalankan Setiap Konsekuensi Sesuai Hukum

Simak video terkait :

Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo punya peran penting memutuskan status Ferdy Sambo di Polri.

Menurutnya, hasil sidang komisi kode etik adalah sebuah rekomendasi.

Diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sedang menjalani sidang kode etik buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Hasil sidang komisi kode etik itu bukan dalam bentuk keputusan.

Baca juga: Pantas Komjen Ahmad Dofiri yang Pimpin Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Ini Prestasinya


Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Hasilnya adalah rekomendsi untuk di PTDH ini perkiraan saya," kata Ito dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

Dirinya menjelaskan, jika ketua sidang memutuskan keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), maka proses selanjutnya diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Nanti ketua sidang menyampaikan ke Kapolri karena Irjen Ferdy Sambo perwira tinggi diangkat presiden atas keputusan presiden, nanti Polri akan mengirimkan kepada Sekretaris Kabinet, selanjutnya Presiden nanti yang akan mengeluarkan surat PDTH," kata Ito.

Lebih lanjut Ito menjelaskan terkait seragam yang dipakai Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik.

Baca juga: Putri Candrawathi Pasti Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kuasa Hukum


Presiden Joko Widodo dan Irjen Ferdy Sambo. Komjen Purnawirawan Ito Sumardi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo punya peran penting memutuskan status Ferdy Sambo di Polri. (Kolase Tribunnews.com)

"Jadi lazimnya sidang itu personel yang pimpin sidang pangkatnya harus lebih tinggi, tapi bagi terperiksa brevet diperoleh hanya kelengkapan tambahan dinas aslinya pakaian biasa kecuali tanda jasa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved