Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Keanggotaan Polri dan Disidang Kode Etik

Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari keanggotaan Polri dan akan disidang kode etik, Kamis 25 Agustus 2022.

Editor: Frandi Piring
Youtube Kompas TV
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, ternyata sudah mengajukan surat mundur sebagai anggota kepolisian. Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Keanggotaan Polri. Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo ternyata Telah Mundur sebagai Anggota Polri, https://banyumas.tribunnews.com/2022/08/24/irjen-ferdy-sambo-ternyata-telah-mundur-sebagai-anggota-polri. 

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,

juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polisi hingga Sidang Etik Akan Digelar Secara Tertutup,

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/25/irjen-ferdy-sambo-mundur-dari-polisi-hingga-sidang-etik-akan-digelar-secara-tertutup?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved