Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Diduga Ada Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Kuasai Lahan Perjudian dan Tambang

Soal isu kerajaan sambo di Polri, diduga ada yang kuasai lahan judi dan tambang tapi bukan Ferdy Sambo

Editor: Glendi Manengal
kolase Tribunmanado/ HO
Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J 

Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com)

Penjelasan Kapolri

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta kemarin,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanya anggota Dewan soal isu Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303  atau bisnis perlindungan judi online yang menyeret nama Sambo dan sejumlah petinggi Polri lainnya.

Menurut Kapolri pihaknya tengah mendalami isu tersebut.

"Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya terkait yang tadi, kemudian memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah Konsorsium (303), kemudian juga dengan cacat yang lain. Jadi saat ini kami sedang melakukan pendalaman, Pak," kata Sigit.

Kapolri mengatakan pihaknya sejak lama fokus pada pemberantasan judi, baik online maupun konvensional.

"Nanti kalau itu (judi) saya masih dapati, pejabatnya pasti saya copot, dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," janji Sigit.

Momentum Berbenah

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mendorong Komisi III DPR RI dan Polri untuk memanfaatkan momentum pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk melakukan reformasi institusi Polri.

"Hal baik yang dilakukan dua hari ini menurut saya akan baik sekali kalau kita jadikan momentum yang penting untuk reformasi kepolisian, dan DPR terutama Komisi III adalah institusi yang sangat-sangat relevan dan mudah-mudahan jadinya baik, karena perwakilan rakyat," kata Bivitri dikutip dari Kompas.TV.

Ia menjelaskan ada banyak hal yang berkaitan dengan reformasi Polri diantaranya terkait intervensi penyidikan, peran Divisi Propam, maupun etika kepolisian.

Etika kepolisian, ungkap dia, tidak berjalan dengan baik berdasarkan sejumlah penelitian.

"Apakah mungkin misalnya kita naikkan level pengawasan ke tingkat yang lebih tinggi?" tanya Bivitri.

Bivitri menyarankan Komisi III DPR untuk memanfaatkan momentum reformasi kepolisian yang ada saat ini.

"Lebih baik kita jaga dari sekarang momentum reformasi kepolisian ini supaya kita nggak kehilangan lagi, karena kan tahun 2000 awal itu sebenarnya momentum itu ada, tapi tidak berhasil kita manfaatkan dengan baik," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved