Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Bermohon Minta Maaf, Mengaku Menyesal dan Siap Tanggung Jawab
Terkait banyaknya personel polisi yang diperiksa dan sedikitnya 35 orang telah diduga melanggar etik, Irjen Ferdy Sambo pun kembali menulis surat.
6 Polisi diputuskan melanggar etik dan dipidana terkait obstruction of justice.
Mereka dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Kemudian ada 35 polisi diputuskan melanggar etik.
Motif Pembunuhan Brigadir J
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus pembunuhan tersebut sudah ditetapkan lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuwat Maruf.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menyelidiki lebih lanjut motif pembunuhan terkait pelecehan atau perselingkuhan.
"Motif ini dipicu adanya laporan dari ibu PC terkait dengan masalah-masalah yang terkait masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami," ujar Sigit
Sigit juga mengatakan isu pelecehan dan perselingkuhan akan didalami lagi. Kepastian mengenai motif akan didapat setelah pemeriksaan terakhir.
"Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujar Sigit.
Menurutnya, masalah kesusilaan ini terjadi di Magelang. Irjen Ferdy Sambo diduga tersulut emosi karena laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Diduga Master Mind Penguasa Lahan Judi dan Tambang, Bukan Ferdy Sambo
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Diduga Hubungi Anggota DPR RI untuk Prakondisi Pembunuhan Brigadir J
Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com
Brigadir J
Ferdy Sambo
isi surat Ferdy Sambo
polisi
Putri Candrawathi
Tribun Manado
Motif Pembunuhan Brigadir J
Akhirnya Terungkap, Ada Sosok Jenderal Lakukan Gerakan Bawah Tanah, Berupaya Pengaruhi Vonis Sambo |
![]() |
---|
Meski Berani Jadi Justice Collaborator, Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Hukum |
![]() |
---|
Terungkap 4 Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E, Bongkar Skenario, Dimaafkan Keluarga Yosua |
![]() |
---|
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur |
![]() |
---|
Bharada E Nangis Usai Dituntut 12 Tahun, Putri cs Hanya 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|