Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri dari Polri, Begini Kata Kapolri

Akhirnya terungkap Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Kolase Kompas.com/DOK. PRESIDENT UNIVERSITY
Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). 

Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan,

ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," katanya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved