Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI Dengan Kapolri Selama 10 Jam, Hanya Dua Poin

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membacakan hasil kesimpulan rapat yang membahas penanganan kasus penembakan Brigadir J

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi pemanggilan Komisi III DPR RI 

“Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik dan butuh waktu untuk kemudian kami membuat terang peristiwa yang terjadi,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan peristiwa ini merupakan musibah bagi keluarga besar koorps Bhayangkara baik bagi korban maupun sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tentunya apa yang terjadi ini musibah bagi kami semua karena yang terjadi ini menimpa keluarga besar kami, keluarga besar Polri baik yang meninggal maupun yang menjadi tersangka,” ujarnya.

“Ini menjadi pil pahit bagi kami untuk kedepan perbaikan institusi Polri kedepan,” lanjut dia.

Dia menambahkan pihaknya bersykur mendapat dukungan dari seluruh elemen mulai dari Presiden, Komisi III DPR hingga masyarakat dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J ini.

Presiden, kata dia, telah meminta untuk mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo ini agar dapat dituntaskan secara transparan dan terbuka. Itubtercermin dari keterlibatan Komnas HAM dan Kompolnas dalam kasus ini.

 “Tadi disampaikan bahwa dari proses yang kemungkinan masibh bisa bertambah.

Namun demikian kami pastikan bahwa kami dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang kita temukan dan ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini,” katanya. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved