Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Tahun 2022, Jajaran Polda Sulawesi Utara Amankan 7 Pelaku Kasus Togel Judi Online

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Amankan 7 Pelaku Kasus Togel Judi Online.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Ilustrasi judi online - Jajaran Polda Sulawesi Utara Amankan 7 Pelaku Kasus Togel Judi Online. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan tegas kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari kasus judi online hingga penyalahgunaan narkoba. 

Sigit tak segan-segan bakal mencopot polisi yang tak bisa membereskan masalah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Sigit saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video conference dengan seluruh jajaran, mulai tingkat Mabes hingga polda se-Indonesia. 

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Sigit.

Di wilayah Polda Sulawesi Utara, tercatat sudah ada 7 pelaku kasus judi online yang diamankan selama tahun 2022.

Seperti dirangkum dalam tribratanewspoldasulawesutara, pada bulan Februari Satreskrim Polres Kepulauan Talaud mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar judi togel, di Desa Tarohan, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Kamis (03/02/2022) malam.

Pelaku berinisial JD (37), warga Desa Tarohan.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, yang disimpan pelaku di rumah orang tuanya.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 5 lembar, 1 lembar tabel shio yang ditulis tangan, 1 buah buku berisi rekapan hasil pasangan, serta 1 lembar kecil kertas pasangan. 

Selanjutnya pada tanggal 13 Februari 2022, Polresta Manado meringkus mengamankan seorang perempuan pelaku judi togel online, pada Sabtu (12/02/2022) siang, di Mahakeret Timur, Wenang, Manado.

Pelaku berinisial JM (28), warga Kombos Timur, Singkil Manado

Dalam penangkapan siang itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain, uang tunai Rp51 ribu, beberapa lembar kertas rekapan, 1 buah handphone, 1 buah kartu ATM, serta dompet berisi identitas pelaku.

Selanjutnya, pelaku judi togel online yang beraksi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (16/7/2022).

Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, berinisial LM (22). 

Pelaku tertangkap tangan sedang merekap judi togel online di sekitar tempat tinggalnya. 

Adapun barang bukti, yakni 2 buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp. 937 ribu.

Kemudian Personel Polsek Siau Barat mengamankan seorang pria terduga pelaku judi togel online, di Lingkungan III Kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Kepulauan Sitaro. 

Terduga pelaku berinisial FL (36), warga Lingkungan III Kelurahan Paniki. Ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 14:00 WITA. 

Personel dipimpin Kanit Sabhara Polsek Siau Barat lalu mendatangi TKP dan mendapati terduga pelaku sedang merekap togel. 

Di TKP, petugas pun mendapati sejumlah barang bukti terdiri dari, uang tunai Rp256 ribu, 2 buah handphone, 1 buah buku rekapan serta 1 lembar shio togel.

Selanjutnya, personel Polsek Siau Barat mengamankan terduga pelaku judi togel online di Kampung Talawid, Kecamatan Siau Barat Selatan, Kabupaten Kepulauan Sitaro, pada Rabu (20/7/2022) malam.

Terduga pelakunya seorang pria berinisial AM (39), warga Kampung Talawid. 

Ditangkap di rumah mertuanya, warga setempat, sekitar pukul 20:00 WITA. 

Penangkapan berawal ketika Polsek Siau Barat mendapat informasi tentang adanya perjudian togel online di Kampung Talawid. Tak menunggu lama, personel dipimpin Kanit Propam segera melakukan penyelidikan.

Petugas juga mendapati sejumlah barang bukti di TKP. Terdiri dari, uang tunai Rp510 ribu, 1 buah bolpoin, 1 buah buku rekapan nomor, dan 1 lembar shio togel.

Sementara itu pada Sabtu (20/8/2022) malam Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengamankan dua pria pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah Imandi, Dumoga Timur, Bolmong, 

Kedua pelaku adalah warga Imandi, masing-masing berinisial HM (57) sebagai pengecer, dan CS (32) sebagai bandar. 

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga masyarakat terkait adanya praktek judi togel di Imandi. 

Tim merespons informasi dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap HM, sekitar pukul 21:10 WITA.

HM ditangkap di Desa Mogoyunggung, beberapa saat usai mengedarkan kupon togel kepada para pemasang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ditangkap, HM pun mengaku menyetorkan kupon dan uang pasangan togel kepada CS sebagai bandar.

Tim segera melakukan pencarian terhadap CS, yang kemudian ditangkap di rumahnya. 

Dalam penangkapan malam itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti.

Terdiri dari, uang tunai sekitar Rp640 ribu, 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor, dan 8 lembar kertas rekapan.

Terakhir, personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengamankan pelaku judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Jumat (19/8/2022) sore.

Pelakunya seorang pria berinisial AJ (33), warga Kecamatan Belang. Ditangkap di sekitar dermaga pelelangan ikan Kecamatan Belang. 

Awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya praktek judi togel online di wilayah Kecamatan Belang yang diduga dilakukan oleh AJ.

Informasi direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti antara lain, 1 buah handphone yang digunakan untuk menjalankan judi togel online, 1 buah kartu ATM serta uang tunai Rp1.652.000.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku diketahui memiliki akun pada sebuah situs judi togel online.

Pelaku kemudian menerima pasangan nomor beserta sejumlah uang dari para pemasang. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diproses lanjut. (Ren) 

Akhirnya Terungkap Hasil Visum Korban Pembunuhan di Manado, Keluarga Pilih Makamkan di Toli-toli

Kak Seto: Situasi Empat Anak Ferdy Sambo Membutuhkan Perlindungan, Tertekan Imbas Perundungan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved