Berita Sulawesi Utara
Tahun 2022, Jajaran Polda Sulawesi Utara Amankan 7 Pelaku Kasus Togel Judi Online
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Amankan 7 Pelaku Kasus Togel Judi Online.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan tegas kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari kasus judi online hingga penyalahgunaan narkoba.
Sigit tak segan-segan bakal mencopot polisi yang tak bisa membereskan masalah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sigit saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video conference dengan seluruh jajaran, mulai tingkat Mabes hingga polda se-Indonesia.
"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Sigit.
Di wilayah Polda Sulawesi Utara, tercatat sudah ada 7 pelaku kasus judi online yang diamankan selama tahun 2022.
Seperti dirangkum dalam tribratanewspoldasulawesutara, pada bulan Februari Satreskrim Polres Kepulauan Talaud mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar judi togel, di Desa Tarohan, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Kamis (03/02/2022) malam.
Pelaku berinisial JD (37), warga Desa Tarohan.
Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, yang disimpan pelaku di rumah orang tuanya.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 5 lembar, 1 lembar tabel shio yang ditulis tangan, 1 buah buku berisi rekapan hasil pasangan, serta 1 lembar kecil kertas pasangan.
Selanjutnya pada tanggal 13 Februari 2022, Polresta Manado meringkus mengamankan seorang perempuan pelaku judi togel online, pada Sabtu (12/02/2022) siang, di Mahakeret Timur, Wenang, Manado.
Pelaku berinisial JM (28), warga Kombos Timur, Singkil Manado.
Dalam penangkapan siang itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain, uang tunai Rp51 ribu, beberapa lembar kertas rekapan, 1 buah handphone, 1 buah kartu ATM, serta dompet berisi identitas pelaku.
Selanjutnya, pelaku judi togel online yang beraksi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (16/7/2022).
Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, berinisial LM (22).