Brigadir J Tewas
LPAI Mulai Bertindak, Kak Seto Kunjungi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Ungkap Harus Bersama Putri
Ketua LPAI, Kak Seto, meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk memberi perlindungan terhadap anak-anaknya. Kedua anak Sambo ada yang masih kecil.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berbagai pihak meminta pemerintah maupun instansi terkait melindungi anak mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Untuk itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA), Seto Mulyadi, menemui Ferdy Sambo.
Lelaki yang akrab disapa Kak Seto ini mendatangi Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob, Depok, pada Selasa (23/8/2022) sore.
Kunjungan tersebut dilakukan usai Kak Seto mendapat arahan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kak Seto meminta persetujuan Ferdy Sambo untuk memberi perlindungan kedua anaknya.
"Dari pihak Mabes Polri disarankan langsung untuk meminta izin kepada orang tuanya, maka tadi kami bertemu pak FS dan diizinkan," kata Kak Seto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa.
Baca juga: Densus 88 Anti Teror Polri Kembali Tangkap Terduga Teroris di Jambi, Ada yang Tenaga Honorer
Baca juga: Profil Kombes Leonardo Simatupang, Bantah Larangan Buka Peti Brigadir J, Kini Dimutasi Kapolri
Namun, Kak Seto belum dapat memastikan seperti apa bentuk perlindungan yang akan diberikan.
Pihaknya masih perlu mendiskusikan hal tersebut bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).
"Nanti kami bicarakan bersama, yang penting izinnya sudah diberikan," kata Kak Seto.

Kak Seto menegaskan bahwa kedua anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus.
Satu anak dari pasangan itu kini tengah duduk di bangku sekolah dasar (SD), dan satu lainnya masih berusia 1,5 tahun.
"Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya. Mohon tidak dikaitkan atau dilabelisasi dari kasus orangtuanya," ujar Kak Seto.
Baca juga: Baru Terungkap Fakta Mahasiswi Manado yang Tewas Tergantung, Pacaran 10 Bulan dan Berencana Menikah
Baca juga: Produksi Sampah di Minsel Sulawesi Utara Sekitar 60 hingga 100 Ton per Hari
Menurut Kak Seto, anak Sambo dan Putri yang berumur 1,5 tahun, harus tetap bersama ibunya.
Hal itu juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi tahanan agar tetap ramah anak.
"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu, tetapi mohon situasinya tetap ramah anak jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kak Seto Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Minta Izin Beri Perlindungan kepada Anak-anaknya...".