Brigadir J Tewas
Gara-gara Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Dipandang Tak Mampu, DPR: 'Kita Tak Percaya Polisi'
DPR usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dari jabatan Kapolri karena dipandang tak mampu usut kasus Irjen Ferdy Sambo.
Tapi Mahfud tidak menyebut nama sosok jenderal polisi yang mengancam bakal mengundurkan diri tersebut.
Ketika rapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud didesak anggota dewan untuk mengungkap sosok jenderal yang memgancam bakal mrngundurkan diri tersebut.
Namun, secara tegas Mahfud menolak membuka identitas jenderal bintang tiga Polri yang ingin mengundurkan diri saat awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.
Desakan agar Mahfud membuka sosok jenderal tersebut bermula datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding.
Sudding mengatakan Mahfud pernah menyampaikan adanya jenderal bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.
Sudding menduga tidak ada kesolidan di internal Polri karena ada jenderal yang mendesak demikian.
"Bahwa ada bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika kasus ini tidak menersangkakan FS, kan begitu. Itu memunculkan spekulasi.
Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata Sudding di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Karenanya, Sudding kemudian mendorong Mahfud agar membuka identitas jenderal yang mengancam akan mundur dari Korps Bhayangkara tersebut.
Sudding meminta agar Mahfud tidak memberikan informasi kepada publik yang setengah-setengah.
"Bapak mengeluarkan satu statement pendapat, tapi kok tidak dijelaskan gitu," ucap Sudding.
Mendengar desakan tersebut, Mahfud menekankan, hanya ada dua orang yang akan dia bocorkan perihal jenderal bintang tiga itu.
"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan sosok jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur tersebut.