Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Gara-gara Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Dipandang Tak Mampu, DPR: 'Kita Tak Percaya Polisi'

DPR usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dari jabatan Kapolri karena dipandang tak mampu usut kasus Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Akhirnya Terungkap Sosok yang Dulu Buat Ferdy Sambo Ngemis-ngemis sampai Minta Naik Pangkat Kombes 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut dari sikap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan kritikan dan dipandang tak mampu menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

Jenderal Listyo diminta agar segera dinonaktifkan sementara dari jabatan Kapolri agar pengusutan kasus besar pembunuhan Brigadir J dapat dituntaskan secara terang-menerang.

Diketahui, sebelumnya Polri memberikan info yang tidak sesuai fakta dan mendapat kritikan dari publik terkait kasus kematian Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman,

di mana ia mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan untuk sementara waktu.

Sebagai penggantinya, kata Benny, jabatan tersebut diambil alih oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Benny K Harman menjelaskan ada beberapa alasan dirinya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan untuk sementara waktu.

Menurut Benny, Polri dinilai telah melukai publik lantaran telah melakukan penipuan terkait kasus penanganan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kita tidak percaya polisi. Polisi kasih keterangan pada publik, tapi malah ditipu kita ini kan," kata Benny Harman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Kita dibohongi karena keterangan dari Mabes Polri ternyata salah. Jadi, publik dibohongi oleh polisi."

Dengan adanya peristiwa pembohongan publik itu, kata Benny, maka semestinya Kapolri Jenderal Listyo Sigit diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Benny, hal itu perlu dilakukan agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J bisa berjalan objektif dan transparan.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara dan diambil alih Menko Polhukam untuk menangani kasus tersebut supaya objektif dan transparan. Kita ingin ada penyelesaian yang tuntas," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved